Uskup Pangkalpinang Resmikan Paroki Kerahiman Ilahi Tiban
BATAM
- Uskup Pangkalpinang Mgr Hilarius Moa Nurak SVD meresmikan peningkatan
Stasi Santo Yosef Tiban, Batam menjadi Paroki Kerahiman Ilahi pada Hari
Minggu 30 Maret 2008. Peresmian, Paroki Kerahiman Ilahi Tiban ini,
paroki ke 4 di Kota Batam dan paroki ke 13 di Keuskupan Pangkalpinang
ini, bertepatan dengan Pesta Kerahiman Ilahi pada Hari Minggu Paskah
Kedua, yang tahun ini jatuh pada 30 Maret 2008.
Peresmian
paroki baru ini juga disertai dengan Pelantikan RD Ludgerus Lusius Oke
Pr sebagai Pastor Paroki Kerahiman Ilahi Tiban, Kota Batam serta
pelantikan Dewan Pastoral Paroki periode 2008-2011 yang diketuai B
Bonaventura Ginting. RD Ludgerus Lusius Oke Pr , sebelumnya menjabat
Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau
Keuskupan Pangkalpinang, merangkap Pastor Pendamping di Kuasi Paroki
Tiban sejak 2 Desember 2007 lalu.
Dalam kata pengantarnya di
awal Misa, Mgr Hilarius mengungkapkan kembali sekilas sejarah
perjalanan umat Katolik di Sekupang dan Tiban, dimulai beribadah di
Kapel Santo Yosef Seiharapan, Sekupang tahun 1976 lalu. Kapel ini,
sebelumnya adalah bangunan Kantin B PT Robin Pte Ltd yang sudah lama
tak dipakai. Sebelumnya, umat Katolik di Sekupang,- yang menurut
penelusuran Tim Penulisan Sejarah Umat Katolik Tiban sudah ada sejak
1971, beribadah di Kapel Oikumene GBIP Zebulon Seiharapan bergantian
dengan umat Kristen lainnya.
Otorita Batam secara resmi
menyetujui pemakaian bangunan Kantin B PT Robin Pte Ltd ke Otorita
Batam sebagai kapel pada tahun 1977 dengan status pinjam pakai. Dengan
gotong royong, kantin yang sudah lama terbengkalai ini disulap menjadi
kapel yang digunakan umat Katolik di Sekupang dan Tiban sebagai sarana
peribadatan hingga Maret 1994.
''Berbeda dengan daerah lainnya, di Batam kita sangat sulit mendapatkan lahan untuk membangun gereja,'' ujar Mgr Hilarius...
Search Engine Katolik Indonesia bantulah keluarga anda untuk menemukan milis-milis yang sehat dan baik untuk dilihat agar tidak sembarang menemukan milis porno dan yg merusak moral.